RUU TINDAK PIDANA KEKERSAN SEKSUAL (RUU TPKS)

  • Jumat, 03 Desember 2021 - 09:59:15 WIB
  • Administrator
RUU TINDAK PIDANA KEKERSAN SEKSUAL (RUU TPKS)

Untuk mendorong masyarakat agar dapat memberikan dukungan pemahaman tentang kebijakan penangananan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual, telah diadakan sosialisasi Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada hari ini (Jumat, 3 Desember 2021) bertempat di Hotel Lombok Astoria Mataram. Yang diikuti oleh beberapa Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Para pemangku kebijakan kunci di Lombok Timur.

Kegiatan ini dipelopori oleh Ruang Temu Generasi Sehat Indonesia (Rutgers) melalui program Power to Youth yaitu program yang bertujuan memberikan kontribusi kepada remaja perempuan dan perempuan muda agar dapat mengambil keputusan mengenai praktik praktik berbahaya, kekerasan berbasis gender dan seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan.

 Melalui pertemuan ini diharapkan berdampak terhadap pemahaman tentang urgensi tersedianya payung hukum yang melindungi warga negara dari kekerasan seksual, kepada para OMS dan pemangku kepentingan kunci di Lombok Timur

Dinas P3AKB Kabupaten Lombok Timur sebagai salah satu pemangku kebijakan kunci sekaligus pelaku peyedia layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di kabupaten Lombok Timur, H. Ahmat A, S.Kep. MM selaku Kepala Dinas P3AKB sangat berharap segera disahkannya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar dapat memberikan dukungan terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di Lombok Timur. (um)

  • Jumat, 03 Desember 2021 - 09:59:15 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada artikel terkait